Eksekusi Lahan Berujung Chaos di Polman Sulbar: 14 Orang Diciduk Polisi
Situasi panas terjadi di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, ketika proses eksekusi lahan berujung bentrok antara aparat dengan warga. Insiden ini berakhir dengan penangkapan 14 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut.
Eksekusi Lahan Picu Ketegangan
Proses eksekusi lahan yang dilakukan atas dasar keputusan hukum tersebut semula berjalan lancar. Namun, ketegangan mulai meningkat saat sejumlah warga yang menolak eksekusi berusaha menghadang petugas dengan berbagai cara. Ketegangan berubah menjadi chaos setelah warga dan aparat terlibat saling dorong dan lemparan batu mulai terjadi.
Di tengah kekacauan, sejumlah kendaraan dinas dan fasilitas umum dilaporkan mengalami kerusakan akibat lemparan benda keras. Aparat berusaha membubarkan massa dengan langkah persuasif, namun situasi semakin memanas ketika provokasi terjadi dari beberapa pihak yang memanfaatkan kerumunan.
14 Orang Diamankan Polisi
Pihak kepolisian yang berada di lokasi akhirnya mengamankan 14 orang yang diduga sebagai provokator dan terlibat aktif dalam aksi anarkis tersebut. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam insiden bentrokan ini.
Kapolres Polman menegaskan bahwa langkah tegas diambil untuk mencegah kekerasan berlanjut dan memastikan proses eksekusi sesuai dengan hukum tetap berjalan. Aparat juga mengimbau masyarakat agar menahan diri dan menempuh jalur hukum apabila terdapat ketidakpuasan terkait proses eksekusi.
Suasana Mencekam di Lokasi
Menurut warga sekitar, suasana di lokasi eksekusi sempat mencekam dengan suara teriakan dan bentrokan antarwarga dengan aparat. Sejumlah warga yang tidak terlibat memilih menjauh demi menghindari terkena dampak kericuhan.
Meski kondisi sudah mulai kondusif pasca insiden, aparat masih bersiaga di sekitar lokasi untuk mencegah potensi bentrokan susulan.
Eksekusi lahan yang berujung chaos di Polman ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian sengketa lahan melalui jalur damai. Aparat menegaskan akan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan anarkis, sekaligus membuka ruang mediasi bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik lahan secara legal tanpa kekerasan.