Bisnis Oli Palsu Dibongkar: Polisi Grebek Pabrik Ilegal di Tangerang
Kepolisian kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan ekonomi. Sebuah pabrik yang memproduksi oli palsu di kawasan Tangerang berhasil digerebek, dan delapan orang ditangkap dalam operasi tersebut. Aksi ilegal yang telah berjalan dalam senyap ini akhirnya terkuak setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi dari warga dan melakukan penyelidikan mendalam.
Beroperasi Secara Terselubung
Pabrik yang berlokasi di sebuah kawasan gudang industri tersebut telah lama dicurigai melakukan aktivitas mencurigakan. Dari luar, bangunan itu tampak seperti tempat penyimpanan biasa. Namun, di balik pintunya, aparat menemukan peralatan lengkap untuk meracik dan mengemas oli palsu, lengkap dengan label, botol, dan merek dagang tiruan yang meniru merek ternama.
Menurut pihak kepolisian, modus yang digunakan adalah mencampur oli bekas atau bahan murah berkualitas rendah dengan aditif, lalu dikemas ulang seolah-olah itu adalah oli bermerek resmi.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan konsumen dan distribusi bebas di pasar. Produk ini dijual di toko-toko kecil hingga online, dengan harga yang menggoda tapi membahayakan kendaraan,” ujar Kapolres dalam konferensi pers.
Delapan Pelaku Diamankan
Dari lokasi penggerebekan, polisi menangkap delapan orang yang terlibat dalam proses produksi dan pengemasan. Mereka memiliki peran yang berbeda, mulai dari teknisi pencampur bahan, tukang cetak label, hingga kurir distribusi. Para tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Selain itu, polisi juga menyita ratusan drum oli, ribuan botol kosong, ratusan label palsu, dan mesin pengepakan otomatis. Nilai kerugian ekonomi akibat peredaran oli palsu ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Bahaya Oli Palsu bagi Kendaraan
Penggunaan oli palsu tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga sangat membahayakan bagi mesin kendaraan. Oli palsu tidak memiliki standar viskositas dan pelumas yang sesuai, sehingga berpotensi merusak mesin, mempercepat keausan, dan bahkan menyebabkan kecelakaan.
Konsumen diimbau untuk lebih jeli saat membeli oli, memastikan produk yang dibeli berasal dari distributor resmi, dan tidak tergiur harga murah yang tidak wajar.
Langkah Tegas Aparat dan Harapan Konsumen
Kepolisian berjanji akan menelusuri lebih jauh jaringan distribusi produk oli palsu ini. Mereka juga membuka kemungkinan bahwa ada sindikat lebih besar di balik operasi pabrik tersebut.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan produk mencurigakan di pasaran. Penegakan hukum ini menjadi bagian dari upaya melindungi konsumen dan menjaga integritas industri otomotif nasional.
Penggerebekan ini menjadi pengingat bahwa kejahatan ekonomi bukan hanya soal uang, tapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Jangan sampai kendaraan rusak, atau bahkan nyawa melayang hanya karena produk palsu yang lolos di pasaran.