Bupati Lumajang Tegas: Sound Horeg Jangan Jadi Sumber Gangguan Lingkungan
Di tengah maraknya penggunaan sound system bervolume tinggi atau yang dikenal dengan sebutan “sound horeg” dalam berbagai acara hajatan dan pertunjukan rakyat, Bupati Lumajang menyampaikan sikap tegas. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan sound horeg secara berlebihan hingga mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri forum warga di salah satu kecamatan yang sempat mengeluhkan kebisingan malam hari. Menurutnya, hiburan rakyat tetap boleh dan bahkan menjadi bagian dari budaya lokal, namun harus dibarengi dengan kesadaran sosial dan rasa hormat terhadap tetangga.
Bupati: “Boleh Seru, Tapi Jangan Ganggu!”
Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang penggunaan sound system dalam kegiatan masyarakat, seperti pernikahan, sunatan, atau panggung hiburan. Namun, penggunaan yang tidak terkendali, khususnya di malam hari, berpotensi mengganggu warga lain yang sedang beristirahat, termasuk anak-anak, lansia, dan orang sakit.
“Kami tidak melarang orang bergembira, tapi mari kita bergembira dengan cara yang bertanggung jawab. Jangan sampai sound horeg malah jadi sumber gangguan,” ujar Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan sound horeg akan dipantau oleh Satpol PP dan pihak desa. Bila ada pelanggaran atau keluhan warga, tindakan persuasif dan, jika perlu, penindakan akan dilakukan sesuai dengan peraturan daerah.
Perlu Aturan dan Kesadaran Bersama
Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana menyusun peraturan teknis tentang jam operasional dan batas maksimal volume suara yang boleh digunakan dalam kegiatan masyarakat. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan antara hak individu untuk berekspresi dan hak kolektif warga atas lingkungan yang nyaman dan tenang.
Tak hanya itu, edukasi juga akan dilakukan melalui tokoh masyarakat, karang taruna, dan aparat desa agar masyarakat bisa memahami dampak negatif kebisingan berlebih, baik secara kesehatan maupun psikologis.
Respons Masyarakat Beragam
Pernyataan Bupati ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian besar warga menyambut baik langkah tersebut karena merasa sering terganggu oleh suara bising saat malam hari. Namun ada pula pihak yang berharap aturan ini tidak mematikan kegiatan hiburan rakyat yang selama ini menjadi sarana ekspresi dan penghasilan warga.
“Yang penting bukan dilarang total, tapi diatur. Jangan sampai cuma segelintir orang yang menikmati, tapi satu kampung jadi korban suara,” ujar salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Tempeh.
Sikap tegas Bupati Lumajang menjadi contoh bahwa pemerintah daerah hadir untuk menjaga keseimbangan antara tradisi dan kenyamanan bersama. Sound horeg bukan musuh, tetapi penggunaannya perlu bijak dan bertanggung jawab. Dengan aturan yang adil dan kesadaran masyarakat yang tinggi, hiburan bisa tetap hidup tanpa mengorbankan ketenangan lingkungan.