Curi TV 32 Inch di Hotel Bali: Warga AS Dituntut 7 Bulan Penjara
Sebuah insiden tak biasa mengguncang dunia pariwisata Bali. Seorang warga negara Amerika Serikat (AS) berinisial MHJ menjadi sorotan setelah didakwa mencuri televisi 32 inch dari kamar hotel tempat ia menginap. Aksi yang dinilai memalukan tersebut berujung pada tuntutan tujuh bulan penjara dari jaksa penuntut umum.
Kronologi Aksi Nekat
Peristiwa ini terjadi pada awal Juli 2025 di sebuah hotel kawasan Legian, Kuta, Bali. Berdasarkan keterangan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, MHJ kedapatan membawa kabur TV LED dari kamarnya saat melakukan check-out.
Pihak hotel mulai curiga setelah petugas kebersihan melaporkan bahwa televisi di salah satu kamar hilang. Setelah dilakukan pengecekan kamera pengawas, terlihat pelaku membawa koper besar yang ternyata menyimpan barang curian tersebut.
MHJ sempat mencoba meninggalkan Bali, namun upayanya digagalkan setelah petugas keamanan bandara bekerja sama dengan pihak hotel melaporkan insiden itu ke kepolisian.
Jaksa Tuntut Hukuman Penjara
Dalam sidang yang digelar pada 7 Agustus 2025, jaksa menyatakan bahwa terdakwa terbukti melakukan pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP. Jaksa menuntut agar terdakwa dijatuhi hukuman 7 bulan penjara, mengingat perbuatannya merugikan pihak hotel dan mencoreng citra wisata Bali.
“Perbuatan terdakwa tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap tamu asing,” ujar jaksa dalam persidangan.
Meski nilai barang yang dicuri relatif kecil, jaksa menegaskan bahwa kejahatan tetap harus diproses hukum sebagai bentuk pembelajaran bagi siapapun, termasuk wisatawan mancanegara.
Pengakuan dan Penyesalan Pelaku
Dalam persidangan, MHJ mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada manajemen hotel serta masyarakat Indonesia. Ia mengaku menyesal dan mengklaim tindakan tersebut dilakukannya dalam kondisi tertekan dan tanpa rencana matang.
Pengacaranya juga memohon keringanan hukuman dengan alasan bahwa terdakwa kooperatif selama proses hukum dan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Reaksi Publik dan Implikasi bagi Pariwisata
Kasus ini sontak memicu reaksi luas di media sosial. Banyak warganet Indonesia yang mengecam keras tindakan MHJ, menyebutnya sebagai “bule nakal” yang mempermalukan negaranya sendiri. Di sisi lain, sejumlah pengguna media sosial mengingatkan pentingnya memperlakukan semua warga negara secara adil di hadapan hukum, terlepas dari status mereka sebagai turis.
Bagi Bali—yang tengah berjuang memulihkan industri pariwisata pasca pandemi dan krisis global—kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan terhadap perilaku wisatawan juga harus diperketat. Keamanan, etika, dan hukum menjadi pilar utama dalam menjaga reputasi Bali sebagai destinasi kelas dunia.
Kasus pencurian TV oleh warga AS ini mungkin terlihat sepele, namun memiliki dampak yang jauh lebih luas. Selain menyangkut aspek hukum, insiden ini menjadi pengingat bahwa setiap tamu yang datang ke Indonesia harus menghormati aturan, budaya, dan integritas sebagai tamu di negeri orang.