Kejagung Ungkap Peran Kunci Nadiem Makarim di Balik Skema Pengadaan Laptop
Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di Indonesia terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mengungkap adanya peran signifikan dari Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dalam merancang skema awal proyek digitalisasi pendidikan ini.
Pengungkapan tersebut memantik perhatian publik, mengingat Nadiem dikenal sebagai sosok yang mendorong inovasi dan transformasi digital di sektor pendidikan. Namun, proyek ambisius itu kini tengah disorot akibat dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara.
Skema Ambisius yang Kini Dipertanyakan
Proyek pengadaan laptop untuk sekolah merupakan bagian dari program besar digitalisasi pendidikan yang digulirkan pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim di Kemendikbudristek. Melalui pengadaan ribuan Chromebook, pemerintah berharap dapat mempercepat akses teknologi di dunia pendidikan, khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Namun menurut Kejagung, dalam desain awal skema tersebut, kebijakan pengadaan dilakukan secara terpusat dengan spesifikasi yang ditentukan oleh tim internal kementerian. Hal ini kemudian membuka celah terhadap potensi manipulasi harga dan penunjukan vendor yang tidak sepenuhnya melalui proses lelang terbuka.
“Dalam tahap perencanaan dan desain proyek, peran mantan menteri cukup dominan dalam penentuan arah dan metode pengadaan,” ujar juru bicara Kejagung dalam konferensi pers terkini.
Belum Ada Status Hukum, Tapi Pengawasan Ketat Dilakukan
Meskipun nama Nadiem disebut memiliki peran dalam penyusunan kebijakan, Kejaksaan menegaskan bahwa belum ada penetapan status hukum terhadap dirinya. Saat ini, penyidikan fokus pada dugaan korupsi yang dilakukan oleh sejumlah pejabat pelaksana dan pihak swasta yang terlibat langsung dalam eksekusi proyek.
Namun, pengungkapan ini memperlihatkan bahwa Kejagung tengah menelusuri jejak kebijakan sejak dari akar perencanaan, bukan hanya pada tahap pelaksanaan.
Kritik dan Dukungan Muncul dari Berbagai Pihak
Respons publik pun terbelah. Sebagian pihak mengkritik kebijakan pengadaan laptop yang dinilai terlalu cepat dan tidak mempertimbangkan kesiapan ekosistem pendidikan, seperti pelatihan guru dan infrastruktur internet. Di sisi lain, pendukung Nadiem menyebut bahwa niat awal dari program tersebut adalah mendorong kemajuan pendidikan, dan pelaksanaan teknis di lapangan di luar kendalinya.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada menyatakan, “Menyebut nama pejabat pembuat kebijakan sebagai pihak yang berperan penting adalah hal wajar dalam penyidikan. Namun, pembuktian tanggung jawab pidana harus melalui kajian menyeluruh.”
Momen Penting untuk Evaluasi Sistem Pengadaan
Terlepas dari status siapa pun, kasus ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk meninjau ulang sistem pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan. Digitalisasi memang penting, tetapi tata kelola anggaran dan integritas pelaksana harus berjalan seiring.
Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan independen. “Kami tidak akan terpengaruh oleh posisi atau popularitas siapa pun. Fokus kami adalah keadilan dan pemulihan kerugian negara,” tegas pihak Kejagung.
Menanti Kejelasan dan Keadilan
Pengungkapan peran kunci Nadiem Makarim dalam skema pengadaan laptop bukan hanya menarik karena sosoknya yang dikenal progresif, tetapi juga menjadi cermin bagaimana kebijakan publik bisa berujung pada masalah serius jika pengawasan dan akuntabilitas tidak dijalankan dengan optimal.
Publik kini menanti kejelasan lebih lanjut—bukan hanya soal siapa yang bersalah, tapi bagaimana perbaikan sistemik bisa dilakukan agar pendidikan Indonesia tak lagi dirugikan oleh praktik yang mencederai semangat reformasi.