Razia Pekat di Bogor: Tiga Perempuan Diamankan Akibat Jual Jasa Lewat Online
Kepolisian Resor (Polres) Bogor kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dan berhasil mengamankan tiga perempuan muda yang diduga terlibat praktik prostitusi terselubung dengan modus open BO (booking order) melalui aplikasi pesan instan.
Operasi ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya laporan warga mengenai praktik prostitusi online yang kian marak di beberapa wilayah kota, terutama di kawasan penginapan kelas melati dan apartemen harian.
Modus Booking Online di Balik Layar Chat Aplikasi
Menurut keterangan pihak kepolisian, para perempuan tersebut menawarkan jasa melalui aplikasi pesan populer dan media sosial. Mereka menggunakan akun anonim serta foto profil menggoda untuk menarik pelanggan. Setelah terjadi kesepakatan harga, transaksi dilakukan secara tertutup dan pelaku langsung mengarahkan klien ke lokasi yang telah disiapkan.
“Kami menemukan komunikasi antara pelaku dan pelanggan yang mengarah pada transaksi seksual. Harga yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga lebih dari satu juta rupiah untuk satu kali pertemuan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor.
Diamankan dari Penginapan dan Apartemen
Ketiga perempuan tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda di wilayah Bogor Tengah dan Tanah Sareal. Mereka berusia antara 20 hingga 27 tahun dan sebagian besar mengaku melakukan aktivitas tersebut untuk alasan ekonomi. Saat diamankan, petugas juga menyita barang bukti berupa ponsel, alat kontrasepsi, serta bukti transfer digital.
Razia ini merupakan bagian dari program rutin pemberantasan penyakit masyarakat yang semakin canggih dalam memanfaatkan teknologi. Pihak berwajib menyatakan akan terus menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan keberadaan mucikari atau pihak yang memfasilitasi kegiatan ini.
Tindak Lanjut dan Pendampingan Psikologis
Selain proses hukum, pihak kepolisian juga menggandeng dinas sosial untuk memberikan pendampingan psikologis dan sosial bagi para perempuan yang diamankan. Mereka akan menjalani pembinaan sementara sebelum diputuskan langkah hukum atau rehabilitasi sosial yang tepat.
“Kami tak hanya menindak dari sisi hukum, tapi juga melihat latar belakang mereka. Beberapa dari mereka ternyata korban tekanan ekonomi dan kurangnya edukasi,” tambah Kapolres Bogor.
Masyarakat Diminta Waspada dan Berperan Aktif
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal maupun penginapan. Jika menemukan indikasi praktik prostitusi online, warga diminta segera melapor demi menjaga ketertiban lingkungan.
Razia pekat di Bogor menjadi gambaran nyata bagaimana praktik prostitusi kini bertransformasi dalam bentuk digital yang sulit dilacak. Namun dengan kerja sama antara masyarakat, aparat, dan lembaga sosial, perlawanan terhadap kejahatan terselubung seperti ini tetap bisa dilakukan secara tegas dan manusiawi.