Iwan Lukminto Ditangkap: Kejagung Seret Eks Bos Sritex Terkait Dugaan Korupsi
Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menunjukkan ketegasannya dalam membongkar praktik korupsi di lingkungan korporasi nasional. Kali ini, sorotan tertuju pada Iwan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Penangkapan yang Mengejutkan Dunia Bisnis
Penangkapan dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus pada awal pekan ini. Iwan Lukminto, yang menjabat sebagai Direktur Utama Sritex dari tahun 2014 hingga 2023, ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Ia kemudian langsung dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi selama masa jabatannya sebagai pimpinan Sritex,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung dalam konferensi pers resmi.
Dugaan Korupsi Berkedok Pengembangan Usaha
Menurut sumber internal kejaksaan, dugaan korupsi yang menjerat Iwan Lukminto berkaitan dengan penyalahgunaan fasilitas pembiayaan dan pengelolaan dana perusahaan yang tidak transparan. Beberapa transaksi yang diklaim sebagai bagian dari pengembangan usaha ternyata tidak memiliki justifikasi keuangan yang sah dan diduga menguntungkan pihak-pihak tertentu secara pribadi.
Kasus ini menyeret sejumlah nama lain yang masih dalam tahap penyelidikan. Ada indikasi kuat bahwa dana perusahaan digunakan untuk kepentingan di luar kegiatan operasional, termasuk pengalihan aset dan kerja sama fiktif dengan entitas rekanan.
Rekam Jejak yang Kini Ternoda
Sebagai pemimpin Sritex, Iwan Lukminto dikenal luas di dunia industri tekstil Indonesia. Di bawah kepemimpinannya, Sritex sempat mencatatkan ekspansi besar-besaran, termasuk perluasan pasar ke luar negeri dan peningkatan kapasitas produksi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, performa perusahaan dilaporkan mengalami penurunan drastis, dengan beban utang yang menumpuk dan persoalan likuiditas yang kian memburuk.
Kondisi tersebut mendorong pengawasan lebih ketat dari otoritas keuangan dan akhirnya berujung pada investigasi Kejagung, yang kini memuncak pada penetapan tersangka terhadap eks pemimpin tertinggi perusahaan.
Dampak bagi Perusahaan dan Investor
Kabar penangkapan ini langsung berdampak pada pergerakan saham Sritex di bursa. Harga saham mengalami tekanan tajam akibat kekhawatiran investor terhadap kelangsungan perusahaan, serta potensi kerugian dari kasus hukum yang sedang berjalan. Para pemegang saham menuntut transparansi dari manajemen Sritex saat ini dan meminta audit menyeluruh terhadap laporan keuangan selama masa jabatan Iwan.
Di sisi lain, pengamat pasar modal menilai bahwa penanganan hukum secara tuntas justru bisa menjadi momentum pemulihan tata kelola perusahaan, asalkan manajemen baru mampu memperbaiki citra dan struktur keuangan perusahaan secara cepat.
Langkah Hukum Berlanjut
Kejaksaan menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain. Iwan Lukminto sendiri telah ditahan untuk mempermudah proses hukum dan menghindari risiko penghilangan barang bukti.
Jika terbukti bersalah, ia dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Satu Lagi Bukti Ketegasan Penegakan Hukum
Kasus Iwan Lukminto menunjukkan bahwa integritas dalam kepemimpinan korporasi adalah hal yang tak bisa ditawar. Di tengah upaya pemerintah menciptakan iklim bisnis yang bersih dan berdaya saing, langkah Kejagung ini menjadi sinyal bahwa tak ada yang kebal hukum—termasuk tokoh-tokoh besar di sektor industri nasional.
Publik kini menanti sejauh mana proses ini akan membongkar akar masalah dan menjadi pelajaran bagi korporasi lainnya untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah bisnis.